LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN PUSKESMAS I DENPASAR SELATAN

 

LAPORAN

PRAKTEK KERJA LAPANGAN

PUSKESMAS I DENPASAR SELATAN


 

Disusun oleh:

Ni Luh Dian Pratiwi                                   (131013)

I Putu Esa Diputra Anjasmara                    (131014)

Dewa Ayu Dwina Inggriani                          (131015)

Dewa Ayu Embas Saraswati                           (131016)

Ni Putu Erna Widiasmini                                  (131017)

 

AKADEMI FARMASI SARASWATI

DENPASAR

2016

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN

MAHASISWA PROGRAM DIII FARMASI

AKADEMI FARMASI SARASWATI DENPASAR

 

DI

 

PUSKESMAS I DENPASAR SELATAN

JALAN GURITA NO 8 DENPASAR

TANGGAL 1 MEI – 30 JUNI 2016

 

DISUSUN OLEH:

Ni Luh Dian Pratiwi                                       (131013)

I Putu Esa Diputra Anjasmara                       (131014)

Dewa Ayu Dwina Inggriani                           (131015)

Dewa Ayu Embas Saraswati                          (131016)

Ni Putu Erna Widiasmini                                (131017)

 

DISETUJUI OLEH PEMBIMBING

 

(Ketut NingAti)               (I Nym.Gd.Tri Sutrisna,S.Farm.,M.Farm.,Apt )

Pembimbing
Puskesmas I Denpasar Selatan
Dosen Akademi Farmasi Saraswati Denpasar

 

 

 

KATA PENGANTAR

Puji Syukur penulis panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Lapangan Puskesmas I Denpasar Selatan. Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini merupakan salah satu syarat pada program pendidikan mahasiswa Akademi Farmasi Saraswati Denpasar. Selain itu, Praktek Kerja Lapangan ini juga bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai peran, tugas, dan fungsi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di Puskesmas sehingga dapat memberikan wawasan dan pengalaman bagi penulis dalam memahami tugas dan fungsinya sebagai calon Ahli Madya Farmasi dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian yang berkualitas kepada masyarakat.

Sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban penulis, maka disusunlah suatu Laporan Praktek Kerja Lapangan Puskesmas I Denpasar Selatan yang dijabarkan dan dideskripsikan berdasarkan apa yang penulis laksanakan di tempat PKL. Keberhasilan dalam menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Lapangan Puskesmas I Denpasar Selatan ini tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, baik berupa dukungan moral, material maupun spiritual. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam dan tulus kepada:

  1. Bapak Drs. I Gede Made Saskara Edi, M.Psi., Apt, selaku Direktur Akademi Farmasi Denpasar
  2. Ibu Ni Ketut Ning Ati selaku pembimbing Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Puskesmas I Denpasar Selatan.
  3. Bapak I Nyoman Gede Tri Sutrisna, S.Farm, M.Farm., Apt. selaku dosen pembimbing di Akademi Farmasi Saraswati Denpasar
  4. Segenap karyawan di Puskesmas I Denpasar Selatan yang telah banyak membantu penulis selama melaksanakan Praktek Kerja Lapangan.
  5. Semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Lapangan Puskesmas I Denpasar Selatan.

Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan Praktek Kerja Lapangan Puskesmas I Denpasar Selatan ini masih banyak kekurangan, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini. Penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Semoga laporan ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi semua pihak yang terkait dan bagi siapa saja yang membacanya.

Denpasar, Juli 2016

Penulis

DAFTAR ISI

 Halaman

Halaman Judul ……………………………………………………………………………………. i

Halaman Pengesahan……………………………………………………………………………. ii

Kata Pengantar……………………………………………………………………………………. iii

Daftar Isi……………………………………………………………………………………………. v

Daftar Tabel………………………………………………………………………………………… viii

Daftar Gambar…………………………………………………………………………………….. ix

Daftar Lampiran………………………………………………………………………………….. x

Daftar Singkatan…………………………………………………………………………………. xii

BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………. 1

1.1  Latar Belakang……………………………………………………………………………… 1

1.2  Tujuan Praktek Kerja Lapangan………………………………………………………. 3

1.2.1 Tujuan Umum Praktek Kerja Lapangan…………………………………….3

1.2.2 Tujuan Khusus……………………………………………………………………….3

1.3 Manfaat Praktek Kerja ;Lapangan……………………………………………………..4

BAB II TINJAUAN PUSTAKA………………………………………………………….. 5

2.1 Pengertian Puskesmas …………………………………………………………………….. 5

2.2 Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas…………………………………… 5

2.3 Tugas dan Fungsi Puskesmas…………………………………………………………… 6

2.4 Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai……………………………….. 7

…… 2.4.1 Perencanaan Kebutuhan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai……… 8

…… 2.4.2 Permintaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai………………………… 8

…… 2.4.3 Penerimaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai……………………….. 9

…… 2.4.4 Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai…………………….. 9

…… 2.4.5 Pendistribusian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai………………….. 10

…… 2.4.6 Pengendalian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai…………………….. 10

…… 2.4.7 Penghapusan…………………………………………………………………………. 11

…… 2.4.8 Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan ……………………………………. 12

2.4.9 Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Obat dan Bahan

Medis Habis Pakai………………………………………………………………… 13

2.5 Pelayanan Farmasi Klinik di Puskesmas…………………………………………….. 13

…… 2.5.1 Pengkajian Resep, Penyerahan Obat, dan Pemberian

Informasi Obat……………………………………………………………………… 13

…… 2.5.2 Pelayanan Informasi Obat (PIO)……………………………………………… 14

…… 2.5.3 Konseling……………………………………………………………………………… 15

…… 2.5.4 Ronde/ Visite Pasien……………………………………………………………… 17

…… 2.5.5 Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat (ESO)………………. 18

…… 2.5.6 Pemantauan Terapi Obat (PTO)………………………………………………. 19

…… 2.5.7 Evaluasi Penggunaan Obat……………………………………………………… 20

2.6 Peran Tenaga Kefarmasian Di Puskesmas………………………………………….. 20

BAB III HASIL KEGIATAN……………………………………………………………… 22

3.1  Gambaran Umum Puskesmas I Denpasar Selatan………………………………. 22

…… 3.1.1 Keadaan Umum…………………………………………………………………….. 22

…… 3.1.2 Motto Puskesmas I Denpasar Selatan………………………………………. 22

…… 3.1.3 Visi Puskesmas I Denasar Selatan……………………………………………. 22

…… 3.1.4 Misi Puskesmas I Denpasar Selatan…………………………………………. 23

…… 3.1.5 Janji Puskesmas I Denpasar Selatan…………………………………………. 23

3.2  Struktur Organisasi………………………………………………………………………… 24

3.3  Tugas dan Fungsi Puskesmas………………………………………………………….. 25

3.4 Fasilitas Kesehatan………………………………………………………………………… 25

3.5 Pengelolaan Perbekalan Farmasi………………………………………………………. 26

…… 3.5.1 Perencanaan………………………………………………………………………….. 26

…… 3.5.2 Pengadaan / Permintaan Obat…………………………………………………. 29

…… 3.5.3 Penerimaan…………………………………………………………………………… 29

…… 3.5.4 Penyimpanan………………………………………………………………………… 30

…… 3.5.5 Pendistribusian……………………………………………………………………… 31

…… 3.5.6 Pengelolaan Obat Psikotropika………………………………………………… 33

…… 3.5.7 Pengendalian………………………………………………………………………… 33

…… 3.5.8 Pemusnahan dan Penarikan…………………………………………………….. 34

…… 3.5.9 Pencatatan dan Pelaporan……………………………………………………….. 34

3.6 Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas I Denpasar Selatan……………………. 37

…… 3.6.1 Pengkajian Resep Pasien (Skrining, Administratif, Farmasetika,

……          Klinis…………………………………………………………………………………… 39

…… 3.6.2 Penyiapan Obat…………………………………………………………………….. 39

…… 3.6.3 Pemberian Etiket…………………………………………………………………… 39

…… 3.6.4 Penyerahan Obat dan Pemberian KIE………………………………………. 40

3.7 Administrasi Kefarmasian Di Puskesmas I Denpasar Selatan……………….. 40

3.8 Peranan Tenaga Teknis Kefarmasian di Puskesmas I Denpasar Selatan…. 41

BAB IV PEMBAHASAN……………………………………………………………………. 43

4.1  Pengelolaan Perbekalan Farmasi di Puskesmas I Denpasar Selatan………. 43

…… 4.1.1 Perencanaan………………………………………………………………………….. 43

…… 4.1.2 Pengadaaan…………………………………………………………………………… 43

…… 4.1.3 Penerimaan…………………………………………………………………………… 44

…… 4.1.4 Penyimpanan………………………………………………………………………… 45

…… 4.1.5 Pendistribusian……………………………………………………………………… 45

…… 4.1.6 Pengendalian………………………………………………………………………… 45

…… 4.1.7 Pemusnahan………………………………………………………………………….. 46

…… 4.1.8 Pencatatan dan Pelaporan……………………………………………………….. 46

4.2  Pelayanan Kefarmasian di Puseksmas I Denpasar Selatan…………………… 46

…… 4.2.1 Pengkajian Resep Pasien (Skrining, Administratif, Farmasetika,

……          Klinis…………………………………………………………………………………… 46

…… 4.2.2 Penyiapan Obat…………………………………………………………………….. 46

…… 4.2.3 Pemberian KIE kepada pasien dan keluarga pasien……………………. 47

4.3  Administrasi Kefarmasian di Puskesmas I Denpasar Selatan………………. 47

…… 4.3.1 Pencatatan……………………………………………………………………………. 47

…… 4.3.2 Pengarsipan…………………………………………………………………………… 46

 

BAB V SIMPULAN DAN SARAN…………………………………………………….. 48

5.1 Simpulan dan Saran………………………………………………………………………… 49

…… 5.1.1 Simpulan………………………………………………………………………………. 49

…… 5.1.2 Saran……………………………………………………………………………………. 50

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………….. 51

 

DAFTAR TABEL

 Halaman

Tabel 3.1 Wilayah Kerja Puskesmas I Denpasar Selatan……………………………….. 22

Tabel 3.2 Daftar 10 BesarPenyakit Terbanyak di Puskesmas I Denpasar Selatan

Tahun 2015……………………………………………………………………………….. 27

Tabel 3.3 Data 10 Besar Konsumsi Obat Terbanyak di Puskesmas I Denpasar

Selatan……………………………………………………………………………………… 28

 DAFTAR GAMBAR

Halaman

Gambar 3.1 Struktur Organisasi Puskesmas I Denpasar Selatan…………………….. 24

Gambar 3.2 Alur Distribusi di Gudang Obat Puskesmas I Denpasar Selatan…… 32

Gambar 3.3 Alur Pelayanan Kesehatan di Puskesmas I Denpasar Selatan……….. 38

Gambar 3.4 Alur Pelayanan Obat di Apotek Puskesmas I Denpasar Selatan……. 38

 

DAFTAR LAMPIRAN

 Halaman

  1. Jadwal Praktek Kerja Lapangan Di Puskesmas 1 Denpasar Selatan………… 52
  2. Etiket Tablet Kecil……………………………………………………………………………. 52
  3. Etiket Tablet Sedang………………………………………………………………………… 53
  4. Etiket Sirup……………………………………………………………………………………… 53
  5. Pembungkus Puyer…………………………………………………………………………… 54
  6. Resep……………………………………………………………………………………………… 54
  7. Kartu Stok Obat………………………………………………………………………………. 55
  8. Buku Pelayanan Informasi Obat………………………………………………………… 55
  9. Buku Jumlah Pelayanan Resep…………………………………………………………… 56
  10. Formulir Monitoring Indikator Peresepan………………………………………….. 56
  11. Tempat Penyimpanan OKT (Obat Keras Tertentu)……………………………… 57
  12. Tempat Penyimpanan Obat Ethical…………………………………………………… 57
  13. Tempat Penyimpanan Obat Suhu 8 – 150C………………………………………… 58
  14. Ruang Peracikan…………………………………………………………………………….. 58
  15. Pengarsipan Resep Per Hari……………………………………………………………… 59
  16. Pengarsipan Resep Per Bulan…………………………………………………………… 59
  17. Jumlah Pelayanan Resep Per Bulan, Per Triwulan, Dan Per Tahun……….. 60
  18. Blanko Peresepan Safari Kesehatan………………………………………………….. 60
  19. Pencatatan Administrasi Safari Kesehatan…………………………………………. 61
  20. Dokumentasi Pelayanan Safari Kesehatan Di Jagatnata………………………. 61
  21. Promosi Kesehatan…………………………………………………………………………. 62
  22. Lampiran Pemantauan Obat Generik Pada Resep……………………………….. 63
  23. Laporan Rekapitulasi 10 Besar Obat Dengan Pemakaian Terbanyak…….. 63
  24. Penyimpanan Obat Di Gudang………………………………………………………… 64
  25. Blanko Rencana Kebutuhan Obat…………………………………………………….. 64
  26. Surat Pengantar Penerimaan Barang Dari UPT Pengawasan Farmasi Dan

Makanan……………………………………………………………………………………….. 65

  1. LPLPO Masing – Masing Unit…………………………………………………………. 65
  2. Rekapan Laporan Perpitual 2015……………………………………………………… 66

29.Berita Acara Stok Opname……………………………………………………………….. 66

  1. Berita Acara Pemusnahan Administrasi Pengelolaan Obat…………………… 67
  2. Berita Acara Pemusnahan Resep………………………………………………………. 67
  3. Daftar Obat Di Puskesmas 1 Denpasar Selatan…………………………………. 68
  4. Tanda Terima Obat Expired Date……………………………………………………… 69
  5. SKKB Dari Gudang Kabupaten/Kota Ke Puskesmas 1 Denpsar Selatan. 69
  6. Tanda Terima Pengembaliaan Obat Expired Date ………………………………. 70
  7. Pelayanan Informasi Obat……………………………………………………………….. 70
  8. Pemantauan Penulisan Resep Obat Generik……………………………………….. 71

 DAFTAR SINGKATAN

 AIDS              : Acquired Immunodeficiency Syndrom

BP                   : Bimbingan dan Penyuluhan

BPJS               : Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan

DEPKES         : Departemen Kesehatan

DOEN             : Daftar Obat Esensial Nasional

ED                   : Expired Date

ESO                : Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat

FEFO              : First Expired First Out

FIFO               : First In First Out

HIV                 : Human Imun Virus

ISPA               : Infeksi Saluran Pernafasan Akut

KB                  : Keluarga Berencana

KIA                 : Kesehatan Ibu dan Anak

KIE                 : Komunikasi Informasi Edukasi

LPLPO            :Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat

MESO             : Monitoring Efek Samping Obat

PIO                 : Pelayanan Informasi Obat

PKL                : Praktek Kerja Lapangan

PMS                : Penyakit Menular Seksual

PP                    : Peraturan Pemerintah

PTO                 : Pemantauan Terapi Obat

Pustu               : Pusekesmas Pembantu

RI                    : Republik Indonesia

RKO               : Rencana Kebutuhan Obat

SBBK                         : Surat Bukti Barang Keluar

SIK                 : Surat Ijin Kerja

TB                   : Tuberculosis

TTK                 : Tenaga Teknis Kefarmasian

UGD               : Unit GawatDarurat

UKM               : Unit KegiatanMasyarakat

UPT                 : Unit Pelaksana Teknis

WHO              : World Health Organization

BAB I

PENDAHULUAN

 Latar Belakang

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi semua manusia serta merupakan hal yang dicari oleh semua orang karena tanpa kesehatan yang baik, maka setiap manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari Menurut World Health Organization (WHO) kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental, dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit. Salah satu cara menjaga agar tubuh tetap dalam keadaan sehat adalah dengan gaya hidup yang bersih dan sehat. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.

Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan diperlukan suatu fasilitas untuk mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan. Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.

Kegiatan yang dilakukan Puskesmas meliputi pengelolaan perbekalan farmasi dan pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan bahan habis pakai. Pengelolaan perbekalan farmasi meliputi perencanaan, pengadaan/permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pemusnahan, pencatatan dan pelaporan.

Pada pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan bahan habis pakai sangat diperlukan peran profesional apoteker sebagai salah satu pelaksana pelayanan kesehatan. apoteker bertanggung jawab dalam menjamin penggunaan obat yang rasional, efektif, aman, dan terjangkau oleh pasien dengan menerapkan pengetahuan keterampilan, dan bekerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya salah satunya adalah tenaga teknis kefarmasian.

Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas sarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi, dan tenaga menengah farmasi/asisten apoteker. Dalam meningkatkan kompetensi dari tenaga teknis kefarmasian, salah satunya adalah dengan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Puskesmas. Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di puskesmas merupakan penjabaran disiplin ilmu pengetahuan dan teori yang didapat selama pendidikan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Setelah menjalani PKL yang dilaksanakan di puskesmas diharapkan mahasiswa mampu untuk melakukan kegiatan kefarmasian khususnya di puskesmas.

  • Tujuan
    • Tujuan Umum
  1. Meningkatkan, memperluas, dan mampu menerapkan keterampilan serta membentuk kemampuan mahasiswa sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja.
  2. Mengenal kegiatan penyelenggaraan program kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
  3. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja yang nyata dan langsung secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di puskesmas.
  4. Menumbuhkan serta memantapkan sikap etis dan profesionalisme yang diperlukan mahasiswa untuk memasuki lapangan pekerjaan sesuai dengan bidangnya.
  5. Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengenal suasana lingkungan kerja yang sebenarnya.

 Tujuan Khusus

  1. Memahami dan melaksanakan pengelolaan perbekalan farmasi di Puskesmas I Denpasar Selatan.
  2. Memahami dan melaksanakan kegiatan administrasi kefarmasian di Puskesmas I Denpasar Selatan.
  3. Melaksanakan pelayanan kefarmasian di Puskesmas I Denpasar Selatan.
  4. Melaksanakan promosi dan edukasi dalam bentuk leaflet/brosur/poster yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas I Denpasar Selatan.
  5. Memahami dan melaksanakan pelayanan swamedikasi di Puskesmas I Denpasar Selatan
  • Manfaat

Adanya Praktek Kerja Lapangan ini diharapkan dapat mencapai beberapa manfaat, yaitu :

  1. Bagi Mahasiswa

Dapat meningkatkan wawasan keilmuan mahasiswa tentang situasi dalam dunia kerja.

  1. Bagi Program Studi:

Dapat menjadi tolok ukur pencapaian kinerja program studi khususnya untuk mengevaluasi hasil pembelajaran oleh instansi tempat PKL.

Dapat menjalin kerjasama dengan instansi tempat PKL.

  1. Bagi Instansi Tempat PKL:

Dapat menjadi bahan masukan bagi instansi untuk menentukan kebijakan perusahaan di masa yang akan datang berdasarkan hasil pengkajian dan analisis yang dilakukan mahasiswa selama PKL

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

  • Pengertian Puskesmas

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas, Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disingkat Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.

  • Tugas dan Fungsi Puskesmas
    • Tugas Puskesmas

Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.

  • Fungsi Puskesmas

Puskesmas menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya :
    1. Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan;
  2. Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan;
  3. Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
  4. Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait;
  5. Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat;
  6. Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia puskesmas
  7. Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan;
  8. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan; dan
  9. Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit.
  10. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya :
  11. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu;
  12. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif;
  13. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat;
  14. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung;
  15. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi;
  16. Melaksanakan rekam medis;
  17. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan kesehatan;
  18. Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan;
  19. Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan
  20. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan sistem rujukan.
  • Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas

Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian;
  2. Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian; dan
  3. Melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety).

Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas meliputi standar:

  1. Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai; dan
  2. Pelayanan farmasi klinik.
  • Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Pengelolaan Obat dan Bahran Medis Habis Pakai merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi. Tujuannya adalah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang efisien, efektif dan rasional, meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem informasi manajemen, dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan.

Kepala Ruang Farmasi di Puskesmas mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjamin terlaksananya pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang baik.

Kegiatan pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai meliputi:

  • Perencanaan kebutuhan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Perencanaan merupakan proses kegiatan seleksi Obat dan Bahan Medis Habis Pakai untuk menentukan jenis dan jumlah Obat dalam rangka pemenuhan kebutuhan Puskesmas.

Tujuan perencanaan adalah untuk mendapatkan:

  1. Perkiraan jenis dan jumlah Obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang mendekati kebutuhan;
  2. Meningkatkan penggunaan Obat secara rasional; dan
  3. Meningkatkan efisiensi penggunaan Obat.

Perencanaan kebutuhan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai di Puskesmas setiap periode dilaksanakan oleh Ruang Farmasi di Puskesmas. Proses seleksi Obat dan Bahan Medis Habis Pakai dilakukan dengan mempertimbangkan pola penyakit, pola konsumsi Obat periode sebelumnya, data mutasi Obat, dan rencana pengembangan. Proses seleksi Obat dan Bahan Medis Habis Pakai juga harus mengacu pada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) dan Formularium Nasional. Proses seleksi ini harus melibatkan tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas seperti dokter, dokter gigi, bidan, dan perawat, serta pengelola program yang berkaitan dengan pengobatan.

Proses perencanaan kebutuhan Obat per tahun dilakukan secara berjenjang (bottom-up). Puskesmas diminta menyediakan data pemakaian Obat dengan menggunakan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO). Selanjutnya Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota akan melakukan kompilasi dan analisa terhadap kebutuhan Obat Puskesmas di wilayah kerjanya, menyesuaikan pada anggaran yang tersedia dan memperhitungkan waktu kekosongan Obat, buffer stock, serta menghindari stok berlebih.

  • Pengadaan / Permintaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Tujuan permintaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai adalah memenuhi kebutuhan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai di Puskesmas, sesuai dengan perencanaan kebutuhan yang telah dibuat. Permintaan diajukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

 

  • Penerimaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Penerimaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai adalah suatu kegiatan dalam menerima Obat dan Bahan Medis Habis Pakai dari Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota sesuai dengan permintaan yang telah diajukan.

Tujuannya adalah agar Obat yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Puskesmas. Semua petugas yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan bertanggung jawab atas ketertiban penyimpanan, pemindahan, pemeliharaan dan penggunaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai berikut kelengkapan catatan yang menyertainya.

Petugas penerimaan wajib melakukan pengecekan terhadap Obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang diserahkan, mencakup jumlah kemasan/peti, jenis dan jumlah Obat, bentuk Obat sesuai dengan isi dokumen (LPLPO), ditandatangani oleh petugas penerima, dan diketahui oleh Kepala Puskesmas. Bila tidak memenuhi syarat, maka petugas penerima dapat mengajukan keberatan. Masa kedaluwarsa minimal dari Obat yang diterima disesuaikan dengan periode pengelolaan di Puskesmas ditambah satu bulan.

  • Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai merupakan suatu kegiatan pengaturan terhadap Obat yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

       Tujuannya adalah agar mutu obat yang tersedia di puskesmas dapat dipertahankan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bentuk dan jenis sediaan;
  2. Stabilitas (suhu, cahaya, kelembaban);
  3. Mudah atau tidaknya meledak/terbakar; dan
  4. Narkotika dan psikotropika disimpan dalam lemari khusus.
  • Pendistribusian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Pendistribusian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai merupakan kegiatan pengeluaran dan penyerahan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub unit/satelit farmasi Puskesmas dan jaringannya. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan Obat sub unit pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas dengan jenis, mutu, jumlah dan waktu yang tepat.

Sub-sub unit di Puskesmas dan jaringannya antara lain:

  1. Sub unit pelayanan kesehatan di dalam lingkungan Puskesmas;
  2. Puskesmas Pembantu;
  3. Puskesmas Keliling;
  4. Posyandu; dan

Pendistribusian ke sub unit (ruang rawat inap, UGD, dan lain-lain) dilakukan dengan cara pemberian Obat sesuai resep yang diterima (floor stock), pemberian Obat per sekali minum (dispensing dosis unit) atau kombinasi, sedangkan pendistribusian ke jaringan Puskesmas dilakukan dengan cara penyerahan Obat sesuai dengan kebutuhan (floor stock).

  • Pengendalian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Pengendalian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai adalah suatu kegiatan untuk memastikan tercapainya sasaran yang diinginkan sesuai dengan strategi dan program yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi kelebihan dan kekurangan/kekosongan Obat di unit pelayanan kesehatan dasar.

Tujuannya adalah agar tidak terjadi kelebihan dan kekosongan Obat di unit pelayanan kesehatan dasar.

Pengendalian Obat terdiri dari:

  1. Pengendalian persediaan;
  2. Pengendalian penggunaan; dan
  3. Penanganan Obat hilang, rusak, dan kadaluwarsa.
  • Penghapusan

Penghapusan adalah rangkaian kegiatan pemusnahan sediaan farmasi dalam rangka pembebasan barang milik/kekayaan negara dari tanggung jawab berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Tujuan penghapusan sediaan farmasi adalah sebagai berikut:

  1. Penghapusan merupakan bentuk pertanggung jawaban petugas terhadap sediaan farmasi/ obat-obatan yang diurusinya, yang sudah ditetapkan untuk dihapuskan/ dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Menghindarkan pembiayaan (biaya penyimpanan, pemeliharaan, penjagaan dan lain-lain) atau barang yang sudah tidak layak untuk dipelihara
  3. Menjaga keselamatan dan terhindar dari pengotoran lingkungan

Kegiatan Penghapusan Sediaan Farmasi:

  1. Membuat daftar sediaan farmasi/ obat-obatan yang akan di hapuskan beserta alasan-alasannya
  2. Pisahkan sediaan farmasi/ obat-obatan yang kadaluwarsa/ rusak pada tempat tertentu sampai pelaksanaan pemusnahan
  3. Pisahkan narkotika dan psykotropika dari obat lainnya
  4. Melaporkan kepada atasan mengenai sediaan farmasi/ obat-obatan yang akan dihapuskan
  5. Membentuk panitia pemeriksaan sediaan farmasi/ obat-obatan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota
  6. Membuat Berita Acara Hasil Pemeriksaan sediaan farmasi/ obat-obatan oleh Panitia Pemeriksaan dan Penghapusan sediaan farmasi/ obat-obatan
  7. Melaporkan hasil pemeriksaan kepada yang berwenang/ pemilik obat
  8. Melaksanakan penghapusan setelah ada keputusan dari yang berwenang

 

  • Pencatatan, Pelaporan dan Pengarsipan

Pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penatalaksanaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai secara tertib, baik Obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan di Puskesmas atau unit pelayanan lainnya.

Tujuan pencatatan, pelaporan dan pengarsipan adalah:

  1. Bukti bahwa pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai telah dilakukan;
  2. Sumber data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian; dan
  3. Sumber data untuk pembuatan laporan.

Kegiatan pencatatan dan pelaporan meliputi :

Pencatatan dan pengelolaan data untuk mendukung perencanaan pengadaan obat

Laporan Pengelolaan Obat sebagai unit kerja yang secara fungsional berada di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, maka IF memiliki kewajiban untuk melaporkan kegiatan pengelolaan obat yang dilaksanakan.

Laporan yang perlu disusun terdiri dari :

  1. Laporan mutasi obat
  2. Laporan kegiatan distribusi
  3. Laporan pencacahan persediaan akhir tahun anggaran
  4. Laporan tahunan / profil pengelolaan obat di Kabupaten/Kota.

Laporan Kegiatan Distribusi Digunakan kartu per Unit Pelayanan Kesehatan Fungsi : Laporan Puskesmas atas mutasi obat dan kunjungan resep per tahun

Informasi yang didapat:

  1. Jumlah obat yang tersedia (stok akhir)
  2. Jumlah obat yang diterima
  3. Jumlah kunjungan resep
  • Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Pemantauan dan evaluasi pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai dilakukan secara periodik dengan tujuan untuk:

  1. Mengendalikan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan Obat dan Bahan

Medis Habis Pakai sehingga dapat menjaga kualitas maupun pemerataan pelayanan;

  1. Memperbaiki secara terus-menerus pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai; dan
  2. Memberikan penilaian terhadap capaian kinerja pengelolaan.
  • Pelayanan Kefarmasian Klinik di Puskesmas

Pelayanan farmasi klinik merupakan bagian dari Pelayanan Kefarmasian yang langsung dan bertanggung jawab kepada pasien berkaitan dengan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

Pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan mutu dan memperluas cakupan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
  2. Memberikan Pelayanan Kefarmasian yang dapat menjamin efektivitas, keamanan dan efisiensi Obat dan Bahan Medis Habis Pakai.
  3. Meningkatkan kerjasama dengan profesi kesehatan lain dan kepatuhan pasien yang terkait dalam Pelayanan Kefarmasian.
  4. Melaksanakan kebijakan Obat di Puskesmas dalam rangka meningkatkan penggunaan Obat secara rasional.
  • Pengkajian Resep, Penyerahan Obat, dan Pemberian Informasi Obat

Kegiatan pengkajian resep dimulai dari seleksi persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan.

Persyaratan administrasi meliputi:

  1. Nama, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien.
  2. Nama, dan paraf dokter.
  3. Tanggal resep.
  4. Ruangan/unit asal resep.

Persyaratan farmasetik meliputi:

  1. Bentuk dan kekuatan sediaan.
  2. Dosis dan jumlah Obat.
  3. Stabilitas dan ketersediaan.
  4. Aturan dan cara penggunaan.
  5. Inkompatibilitas (ketidakcampuran Obat).

Persyaratan klinis meliputi:

  1. Ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan Obat.
  2. Duplikasi pengobatan.
  3. Alergi, interaksi dan efek samping Obat.
  4. Kontra indikasi.
  5. Efek adiktif.

Kegiatan Penyerahan (Dispensing) dan Pemberian Informasi Obat merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik Obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian. Tujuannya, yaitu:

  1. Pasien memperoleh Obat sesuai dengan kebutuhan klinis/pengobatan.
  2. Pasien memahami tujuan pengobatan dan mematuhi intruksi pengobatan.
  • Pelayanan Informasi Obat (PIO)

Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk  memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien.

Tujuan PIO, yaitu:

  1. Menyediakan informasi mengenai Obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan Puskesmas, pasien dan masyarakat.
  2. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan Obat (contoh: kebijakan permintaan Obat oleh jaringan dengan mempertimbangkan stabilitas, harus memiliki alat penyimpanan yang memadai).
  3. Menunjang penggunaan Obat yang rasional.

Kegiatannya, yaitu:

  1. Memberikan dan menyebarkan informasi kepada konsumen secara pro aktif dan pasif.
  2. Menjawab pertanyaan dari pasien maupun tenaga kesehatan melalui telepon, surat atau tatap muka.
  3. Membuat buletin, leaflet, label Obat, poster, majalah dinding dan lain-lain.
  4. Melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan dan rawat inap, serta masyarakat.
  5. Melakukan pendidikan dan/atau pelatihan bagi tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya terkait dengan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai.
  6. Mengoordinasikan penelitian terkait Obat dan kegiatan Pelayanan Kefarmasian.

Faktor-faktor yang perlu diperhatikan:

  1. Sumber informasi Obat.
  • Konseling

Merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan penggunaan Obat pasien rawat jalan dan rawat inap, serta keluarga pasien.

Tujuan dilakukannya konseling adalah memberikan pemahaman yang benar mengenai Obat kepada pasien/keluarga pasien antara lain tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara dan lama penggunaan Obat, efek samping, tanda-tanda toksisitas, cara penyimpanan dan penggunaan Obat.

Kegiatannya, yaitu:

  1. Membuka komunikasi antara apoteker dengan pasien.
  2. Menanyakan hal-hal yang menyangkut Obat yang dikatakan oleh dokter kepada pasien dengan metode pertanyaan terbuka (open-ended question), misalnya apa yang dikatakan dokter mengenai Obat, bagaimana cara pemakaian, apa efek yang diharapkan dari Obat tersebut, dan lain-lain.
  3. Memperagakan dan menjelaskan mengenai cara penggunaan Obat
  4. Verifikasi akhir, yaitu mengecek pemahaman pasien, mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan cara penggunaan Obat untuk mengoptimalkan tujuan terapi.

Faktor yang perlu diperhatikan:

  1. Kriteria pasien:

1) Pasien rujukan dokter.

2) Pasien dengan penyakit kronis.

3) Pasien dengan Obat yang berindeks terapetik sempit dan poli farmasi.

4) Pasien geriatrik.

5) Pasien pediatrik.

6) Pasien pulang sesuai dengan kriteria di atas.

  1. Sarana dan prasarana:

1) Ruangan khusus.

2) Kartu pasien/catatan konseling.

Setelah dilakukan konseling, pasien yang memiliki kemungkinan mendapat risiko masalah terkait Obat misalnya komorbiditas, lanjut usia, lingkungan sosial, karateristik Obat, kompleksitas pengobatan, kompleksitas penggunaan Obat, kebingungan atau kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana menggunakan Obat dan/atau alat kesehatan perlu dilakukan pelayanan kefarmasian di rumah (Home Pharmacy Care) yang bertujuan tercapainya keberhasilan terapi Obat.

  • Ronde/Visite Pasien

Merupakan kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap yang dilakukan secara mandiri atau bersama tim profesi kesehatan lainnya terdiri dari dokter, perawat, ahli gizi, dan lain-lain.

Tujuannya, yaitu:

  1. Memeriksa Obat pasien.
  2. Memberikan rekomendasi kepada dokter dalam pemilihan Obat dengan mempertimbangkan diagnosis dan kondisi klinis pasien.
  3. Memantau perkembangan klinis pasien yang terkait dengan penggunaan Obat.
  4. Berperan aktif dalam pengambilan keputusan tim profesi kesehatan dalam terapi pasien.

Kegiatan yang dilakukan meliputi persiapan, pelaksanaan, pembuatan dokumentasi dan rekomendasi.

Kegiatan visite mandiri:

  1. Untuk Pasien Baru
  • Apoteker memperkenalkan diri dan menerangkan tujuan dari kunjungan.
  • Memberikan informasi mengenai sistem pelayanan farmasi dan jadwal pemberian Obat.
  • Menanyakan Obat yang sedang digunakan atau dibawa dari rumah, mencatat jenisnya dan melihat instruksi dokter pada catatan pengobatan pasien.
  • Mengkaji terapi Obat lama dan baru untuk memperkirakan masalah terkait Obat yang mungkin terjadi.
  1. Untuk pasien lama dengan instruksi baru
  • Menjelaskan indikasi dan cara penggunaan Obat baru.
  • Mengajukan pertanyaan apakah ada keluhan setelah pemberian Obat.
  1. Untuk semua pasien
  • Memberikan keterangan pada catatan pengobatan pasien.
  • Membuat catatan mengenai permasalahan dan penyelesaian masalah dalam satu buku yang akan digunakan dalam setiap kunjungan.

Kegiatan visite bersama tim:

  1. Melakukan persiapan yang dibutuhkan seperti memeriksa catatan pegobatan pasien dan menyiapkan pustaka penunjang.
  2. Mengamati dan mencatat komunikasi dokter dengan pasien dan/atau keluarga pasien terutama tentang Obat.
  3. Menjawab pertanyaan dokter tentang Obat.
  4. Mencatat semua instruksi atau perubahan instruksi pengobatan, seperti Obat yang dihentikan, Obat baru, perubahan dosis dan lain-lain.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  1. Memahami cara berkomunikasi yang efektif.
  2. Memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan pasien dan tim.
  3. Memahami teknik edukasi.
  4. Mencatat perkembangan pasien.

Pasien rawat inap yang telah pulang ke rumah ada kemungkinan terputusnya kelanjutan terapi dan kurangnya kepatuhan penggunaan Obat. Untuk itu, perlu juga dilakukan pelayanan kefarmasian di rumah (Home Pharmacy Care) agar terwujud komitmen, keterlibatan, dan kemandirian pasien dalam penggunaan Obat sehingga tercapai keberhasilan terapi Obat.

  • Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat (ESO)

Merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap Obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau memodifikasi fungsi fisiologis. Tujuannya, yaitu:

  1. Menemukan efek samping Obat sedini mungkin terutama yang berat, tidak dikenal dan frekuensinya jarang.
  2. Menentukan frekuensi dan insidensi efek samping Obat yang sudah sangat dikenal atau yang baru saja ditemukan.

Kegiatannya, yaitu:

  1. Menganalisis laporan efek samping Obat.
  2. Mengidentifikasi Obat dan pasien yang mempunyai resiko tinggi mengalami efek samping Obat.
  3. Mengisi formulir Monitoring Efek Samping Obat (MESO).
  4. Melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasional.

Faktor yang perlu diperhatikan:

  1. Kerja sama dengan tim kesehatan lain.
  2. Ketersediaan formulir Monitoring Efek Samping Obat.
  • Pemantauan Terapi Obat (PTO)

Merupakan proses yang memastikan bahwa seorang pasien mendapatkan terapi Obat yang efektif, terjangkau dengan memaksimalkan efikasi dan meminimalkan efek samping.

Tujuan:

  1. Mendeteksi masalah yang terkait dengan Obat.
  2. Memberikan rekomendasi penyelesaian masalah yang terkait dengan Obat.

Kriteria pasien:

  1. Anak-anak dan lanjut usia, ibu hamil dan menyusui.
  2. Menerima Obat lebih dari 5 (lima) jenis.
  3. Adanya multidiagnosis.
  4. Pasien dengan gangguan fungsi ginjal atau hati.
  5. Menerima Obat dengan indeks terapi sempit.
  6. Menerima Obat yang sering diketahui menyebabkan reaksi Obat yang merugikan.

Kegiatan:

  1. Memilih pasien yang memenuhi kriteria.
  2. Membuat catatan awal.
  3. Memperkenalkan diri pada pasien.
  4. Memberikan penjelasan pada pasien.
  5. Mengambil data yang dibutuhkan.
  6. Melakukan evaluasi.
  7. Memberikan rekomendasi.
  • Evaluasi Penggunaan Obat

Merupakan kegiatan untuk mengevaluasi penggunaan Obat secara terstruktur dan berkesinambungan untuk menjamin Obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau (rasional).

Tujuan:

  1. Mendapatkan gambaran pola penggunaan Obat pada kasus tertentu.
  2. Melakukan evaluasi secara berkala untuk penggunaan Obat tertentu.
  • Peran Tenaga Kefarmasian di Puskesmas

Sumber Daya Kefarmasian di Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas: Penyelengaraan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas minimal harus dilaksanakan oleh 1 (satu) orang tenaga Apoteker sebagai penanggung jawab, yang dapat dibantu oleh Tenaga Teknis Kefarmasian sesuai kebutuhan.

Jumlah kebutuhan Apoteker di Puskesmas dihitung berdasarkan rasio kunjungan pasien, baik rawat inap maupun rawat jalan serta memperhatikan pengembangan Puskesmas. Rasio untuk menentukan jumlah Apoteker di Puskesmas adalah 1 (satu) Apoteker untuk 50 (lima puluh) pasien perhari.

Semua tenaga kefarmasian harus memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik untuk melaksanakan Pelayanan Kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Puskesmas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahun dapat dilakukan penilaian kinerja tenaga kefarmasian yang disampaikan kepada yang bersangkutan dan didokumentasikan secara rahasia. Hasil penilaian kinerja ini akan digunakan sebagai pertimbangan untuk memberikan penghargaan dan sanksi (reward and punishment).

Semua tenaga kefarmasian di Puskesmas harus selalu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam rangka menjaga dan meningkatkan kompetensinya. Upaya peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian dapat dilakukan melalui pengembangan profesional berkelanjutan.  Semua tenaga kefarmasian di Puskesmas melaksanakan Pelayanan Kefarmasian berdasarkan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang dibuat secara tertulis, disusun oleh Kepala Ruang Farmasi, dan ditetapkan oleh Kepala Puskesmas. SPO tersebut diletakkan di tempat yang mudah dilihat. Jenis SPO dibuat sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang dilakukan pada Puskesmas yang bersangkutan.

Tugas dan Fungsi Tenaga Kefarmasian di Puskesmas, antara lain:

  1. Tersedianya tenaga kefarmasian yang mampu melakukan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai.
  2. Tersedianya tenaga kefarmasian yang mampu melakukan pelayanan kefarmasian.
  3. Terfasilitasinya studi banding, praktik dan magang bagi calon tenaga kefarmasian internal maupun eksternal.
  4. Tersedianya data Pelayanan Informasi Obat (PIO) dan konseling tentang obat dan bahan medis habis pakai.
  5. Tersedianya data penggunaan antibiotika dan injeksi.
  6. Terwujudnya pelayanan kefarmasian di puskesmas yang optimal.
  7. Tersedianya pelayanan kefarmasian di puskesmas.
  8. Terkembangnya kualitas dan jenis pelayanan ruang farmasi puskesmas.

BAB V

SIMPULAN DAN SARAN

 Simpulan

Dari Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan di Puskesmas I Denpasar Selatan, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Pengelolaan perbekalan farmasi yang ada di Puskesmas I Denpasar Selatan mulai dari cara perencanaan, pengadaan/permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pemusnahandan penarikan, serta pencatatan dan pelaporan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas serta Departemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Di Daerah Kepulauan
  2. Pelayanan kefarmasian di puskesmas, yang meliputi: pengkajian resep, penyiapan obat, serta pemberian KIE kepada pasien dan keluarga pasien telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
  3. Administrasi Kefarmasian di Puskesmas yang meliputi pencatatan, pengarsipan (resep, copy resep, faktur, dll) telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas dan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Di Daerah Kepulauan

 

DAFTAR PUSTAKA

 Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, 2007, Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Di Daerah Kepulauan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia

Instruksi Kerja Pengelolaan Obat di Apotek Tahun 2012 Puskesmas I Denpasar Selatan

Instruksi Kerja Pengelolaan Obat di Gudang Obat Tahun 2012 Puskesmas I Denpasar Selatan

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas,Jakarta

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Presiden Republik Indonesia, 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tentang Kesehatan, Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *